Residivis Ditangkap Lagi Bersama Tiga Rekannya Terlibat Narkoba
Mataram, flashlombok.com – Seorang Residivis Kasus Pencurian berinisial AS, pria 20 tahun, Alamat Ampenan Kota Mataram terpaksa ditangkap oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram karena diduga kembali melakukan tindak pidana. Kali ini residivis tersebut diduga menjual Narkotika. Berdasarkan hasil Ungkap tim Opsenal Sat Resnarkoba





