Tiga Pelajar Di Dompu, Pelaku Pengrusakan Mobil Ditangkap

Dompu, flashlombok.com – Tiga remaja ditangkap polisi karena diduga melakukan pengrusakan mobil Grand Livina milik Dr. Sutarto, M. Pd, pelapor 38 tahun asal Dorompana, Kelurahan Kandai Satu, Dompu.
Ketiga pelajar yang ditangkap, RS 17 tahun, arga Kelurahan Kandai Satu, AS 15 tahun, warga Kelurahan Potu, dan SK 16 tahun,Warga Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Mereka diringkus Tim Puma Polres Dompu, Minggu malam 23 April, sekitar pukul 19.00 Wita.
Insiden pengerusakan itu sendiri dibenarkan Kasatreskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S. Sos saat dikonfirmasi menyebutkan, setelah menerima laporan kejadian, Tim Puma Polres langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
“Kejadian pengerusakan, Jum’at malam sekitar pukul 00.30 Wita di Kandai Satu,” ungkap Kasat, Senin 24 April.
Dijelaskan Kasat Reskrim, kronologis kejadiannya, saat itu pelapor melintasi di jalan raya kelurahan kandai satu. Namun, tepat di depan kuburan rade sala, tiba tiba datang satu unit sepeda motor dari arah kanan pelapor dan langsung menebas body mobil pelapor menggunakan kapak yang terbuat dari gir sepeda motor. “Atas kejadian tersebut pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar lima belas juta rupiah,” sebutnya..
Menindaklanjuti laporankorban, Tim Puma berhasil mendapat informasi terkait keberadaan para tersangka yang kebetulan sedang asyik pesta minuman keras di salah satu tempat.
“Hendak ditangkap, tersangka sedang duduk bersama rekannya sambil meminum minuman keras di Kelurahan Kandai Satu, kemudian tim langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawan,” papar Kasat.
Kasat menambahkan, terduga pelaku masih dalam keadaan pengaruh minuman keras. ‘’Selanjutnya, tim membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat. (Red)
