Diduga Menganiaya, Pemuda Asal Daha Dompu Ditangkap Polisi

Dompu, flashlombok.com –  Seorang remaja berinisial NI 19 tahun, asal Desa Daha, Kecamatan Hu’u diduga melakukan penganiayaan terhadap IS 18 tahun  dan KU 19 tahun asal Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, diamankan aparat Polsek Hu’u.

Kapolsek Hu’u, Iptu Sumaharto, membenarkan penangkapan pelaku. Pelaku ditangkap atas laporan pengaduan oleh keluarga korban pada hari rabu  malam 26 April.  “Insiden penganiayaan terjadi di pinggir jalan lintas Lakey Dompu, Desa Daha,” ungkap Kapolsek.

Awalnya, kata Kapolsek, Korban (IS dan KU), sedang melintas di jalan lintas Lakey dompu tepatnya di depan SMKN. 1 HU’U. Namun, saat itu korban memperlambat laju kendaraannya untuk melihat balap liar di sekitar tempat kejadian.

“Tak berselang lama,  para pelaku menghampiri korban dari arah belakang dengan berlari dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama – sama,” papar Kapolsek.

Saat penganiayaan tersebut terjadi, korban tengah mengendarai kendaraan secara berboncengan yang mengakibatkan korban terjatuh dari kendaraan. “ Para pelaku  melakukan penganiayaan menggunakan tangan, kayu dan juga senjata tajam,” beber Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, para pelaku juga melakukan pengerusakkan terhadap satu  buah kendaraan yang di kendarai oleh korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka gores dan lecet. “Ada luka pada bagian badan, tangan, kaki, dan kepala korban,” tambah Kapolsek.

Saat kejadian, Personil Polsek diperintahkan untuk bergerak cepat ke TKP kemudian mengamankan situasi sekaligus menyeret para terduga ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *