Pura-Pura Belanja, Handphone Pemilik Kios Diembat

Kota Bima, flashlombok.com – Ada-ada saja modus operandi yang dilakukan para pencuri, guna memuluskan tujuan jahatnya. Berpura-pura berbelanja di kios milik korban, saat korban lengah, barang berharga milik korban langsung diembat. Tapi Sepandai-pandainya menyembunyikan kejahatan, pasti terungkap dan ketangkap juga.
Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) yang berkolaborasi dengan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, berhasil menangkap pelaku berinisial AB alias WK, 47 tahun, terduga pencuri handphone, pemilik kios yang berdomisili di Kelurahan Tanjung Kota Bima.
‘’Pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Rasbar bekerjasama dengan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, dalam mengungkap tindak pidana pencurian tersebut,’’ jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Kamis 27 April.
Dijelaskan, tersangka AB alias WK, melakukan aksinya pada Minggu 19 Maret, dan berhasil ditangkap ditangkap Tim Opsnal pada Rabu 26 April, di salah satu Gudang di wilayah Kelurahan Tanjung Kota Bima.
‘’Barang bukti handphone yang masih dalam penguasaan terduga AB alias WK, juga ikut diamankan,’’ jelas Kasi Humas seraya menambahkan kini terduga pelaku berikut barang bukti handphone hasil curiannya, langsung diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk diproses lebih lanjut.(Red)
