Nenek Bersama Cucunya Nekad Jual Sabu Untuk Nyambung Hidup

Mataram, flashlombok.com –  Seorang nenek dan cucunya ditangkap polisi, karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di mataram.

Satuan reserse narkoba, polresta mataram,  mengamankan perempuan paruh baya  berinisial A,  65 tahun yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu pada hari Rabu  26 April 2023 sekitar pukul  14.00 wita,  di sebuah rumah di Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Terduga A, diamankan yang diketahui bersama cucu berinisial.NH, 19 tahun, dengan disaksikan  Kepala Lingkungan setempat.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Narkoba I Made Dimas Widyantara SIK MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan ini,  berawal dari hasil lidik di lapangan Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram, setelah  menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Kelurahan Karang Taliwang, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan pengecekan terhadap informasi itu, dan setibanya di lokasi,  berhasil mengamankan para terduga pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumah.

Kasat menjelaskan,  dengan didampingi dan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat ,Tim langsung melakukan penggeledahan badan dan di sekitaran Tempat Kejadian Perkara  dan  ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu seberat bruto 3,38 gram.

‘’Barang bukti lainnya yang turut disita, satu  buah keranjang Aqua gelas warna pink atau merah muda yang terdapat di dalamnyanya berisikan 8 klip bening, alat komunikasi dan uang tunai berjumlah Rp. 17.190.000,’’ rincinya.

Atas perbuatannya  A yang sehari-harinya tidak bekerja bersama NH dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

‘’Kedua  pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara,”  jelas Kasat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *