Pelaku Sudah Ditangkap, Polda Sumut Imbau Tidak Sebarkan Konten Kebencian
Sumatera Utara, flashlombok.com – Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat tidak menyebarkan konten kebencian. Selain dapat terancam pidana jika melanggar UU, konten kebencian juga rawan menimbulkan perselisihan. “Kita imbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten-konten kebencian, karena dapat menimbulkan perselisihan atau bahkan penyebarnya terkena pidana,” kata Kabid




