Kemenag NTB Didemo, Tuntut Kampus UIN Mataram Dibenahi

Mataram, flashlombok.com – Gabungan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang terdiri dari IMM Cabang Mataram, HMI Dipo dan MPO Cabang Mataram, serta LMND Cabang Mataram berunjuk rasa di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB, Senin (14/09/2026).

Sejumlah organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan menyuarakan keresahan terkait kondisi lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.  Mereka secara bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti situasi di lingkungan UIN Mataram yang menurut mereka belakangan dirasakan tidak kondusif. Kondisi tersebut disebut telah menimbulkan rasa cemas dan ketakutan di kalangan mahasiswa.

Para pengunjuk rasa mendesak Kemenag Provinsi NTB untuk menyikapi persoalan yang mereka sampaikan. Dalam orasinya, massa aksi menilai berbagai persoalan antar mahasiswa di lingkungan kampus belum terselesaikan secara maksimal.

Massa juga menyampaikan sejumlah tudingan terkait adanya ancaman dan tindakan yang mereka sebut sebagai bentuk premanisme di lingkungan kampus. Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bentuk keresahan mahasiswa sekaligus harapan agar pihak terkait mengambil langkah untuk menciptakan suasana akademik yang aman dan kondusif.

Aksi ini mendapat pengawalan dan pengamanan dari personel Polsek Selaparang. Pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, SH., bersama personelnya memastikan kegiatan penyampaian pendapat tersebut berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

“Pengamanan ini kita lakukan, pertama sebagai bentuk pelayanan agar unjuk rasa dapat berjalan aman, lancar dan kondusif. Kedua, sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan, baik bagi peserta unjuk rasa maupun masyarakat umum lainnya,” ungkap Iptu Zulharman saat ditemui di lokasi pengamanan.

Kapolsek menegaskan, kehadiran personel kepolisian dalam aksi tersebut bukan untuk mengintervensi substansi tuntutan yang disampaikan massa. Polisi hanya menjalankan fungsi pengamanan agar hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dapat berlangsung sesuai ketentuan, sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Terkait berbagai persoalan yang menjadi materi aksi, kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya. Aspirasi yang disampaikan massa merupakan suara dan keresahan yang mereka rasakan, sementara Kemenag NTB diharapkan dapat mengambil langkah sesuai kewenangannya.

“Kami di sini hanya mengawal dan mengawasi agar unjuk rasa ini dapat berjalan aman, lancar serta tanpa mengganggu kondusifitas Kamtibmas,” pungkasnya. (pmtr14/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *