Seorang Pria Meninggal Gantung Diri Di Mistar Gawang Sepak Bola

Mataram, flashlombok.com – Seorang pemuda berinisial RS, 21 tahun, ditemukan meninggal diduga gantung diri menggunakan tali nilon di mistar gawang, lapangan sepak bola Poh Dodol, Lingkungan Dasan Kolo, Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela, Sabtu malam 25 Nopember 2023.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Ampenan AKP I Gede Sukarrta SH membenarkan peristiwa ditemukan mayat seorang laki – laki yang diduga melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri tersebut.
Informasi awal yang diterima Polsek Ampenan dari saksi yang merupakan Kadus Poh Dodol H. Sukri, identitas korban berinisial RS, berjenis kelamin laki-laki, 21 tahun.
Kapolsek menjelaskan, keterangan saksi korban ditemukan dalam keadaan tergantung di mistar gawang lapangan sepakbola Poh Dodol dengan menggunakan tali nilon warna biru. Menerima informasi tersebut, kemudian SPKT Polsek Ampenan bersama SPKT Polresta Mataram dan Unit Indentifikasi menuju TKP.
‘’Hasil cek olah TKP, korban ditemukan menggunakan baju biru, celana coklat, sepasang sandal warna hitam, menggunakan arloji pada tangan kiri dan disebelah korban terdapat 1 unit sepeda motor,’’ jelas Kapolsek.
Di dalam jok motor yang ditemukan di lokasi kejadian, ditemukan juga seutas tali nilon warna biru sepanjang 1 meter, topi hitam dan sebilah pisau dapur dengan gagang warna hijau. ‘’Menurut keterangan saksi yang merupakan Paman korban berinisial I dan pihak keluarga maupun kerabat menerangkan bahwa korban sering menderita kehilangan ingatan, pandangan kosong dan berhalusinasi,’’ terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, korban sebelumnya sekolah di Ponpes Dalwa, Bangil Jatim. Namun selama mengenyam pendidikan sekitar 1 tahun, korban mengalami sakit, kemudian pulang ke lombok untuk melakukan pengobatan, Selama di Lombok korban melakukan pengobatan di RSJ dan termasuk diobati dengan cara rukyah.
Korban sempat sembuh, namun beberapa hari kemudian kambuh lagi dan kerap kali ingin melakukan percobaan bunuh diri. ‘’Pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan otopsi,’’ jelas kapolsek. (m01/pm26)
