Nekad Curi Motor Di Kantor Bupati Lombok Barat, Residivis Ditangkap Lagi

Lombok Barat, flashlombok.com – Nekad melakukan pencurian sepeda motor di Kantor Bupati Lombok Barat, tersnagka berinisial MH (35), ditangkap Satuan Reskrim Polres Lombok Barat.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi menjelaskan, pelaku terlebih dahulu mengintai motor yang kuncinya ditinggalkan dengan cara memasuki kantor Bupati Lombok Barat.

“Kasus pencurian sepeda motor (curanmor)  ini, modus operandi para pelaku masuk ke kantor bupati dengan berjalan kaki, kemudian menuju tempat parkir, melihat adanya sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih terpasang. Kemudian melihat kesempatan tersebut pelaku langsung mendekati dan membawa kabur motor korban,” jelas Kapolres Senin (20/11/2023).

Kapolres menamabahkan, motif pelaku melakukan pencurian karena kecanduan main judi slot dan terdesak kebutuhan ekonomi. ‘’Pelaku merupakan residivis pencurian motor dan sudah dua kali melakukan pencurian di kantor Bupati Lombok Barat,’’ kata Kapolres.

“Motif para pelaku sehingga melakukan pencurian tersebut mengaku karena motif kecanduan narkotika, judi online (slot) dan motif keadaan ekonomi.“Pelaku ini residivis beberapa kali masuk penjara, barang bukti ada dua unit motor hasil curian dari kantor Bupati Lombok Barat,” rinci Kapolres Lombok Barat.

Polisi  sempat kesulitan menangkap pelaku, mengingat di lokasi parkir di seputaran kantong parkir di Lombok Barat kekurangan kamera pengawas CCTV. Namun demikian Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Rabu (8/11/2023).

“Iya CCTV jarang, jadi agak kesulitan menangkap pelaku. Namun demikian, kita harus tetap waspada jangan sampai lalai seperti meninggalkan kunci motor,” imbau  Kapolres seraya menambahkan pelaku  dijerat  Pasal 362 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kapsul Khairi (23), korban pencurian, menceritakan, pada bulan Agustus 2023 dia kehilangan sepeda motor saat menghadiri acara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Kantor Bupati Lombok Barat.  “Waktu itu bulan Agustus saya hadir kegiatan BKKBN, terus pas selesai saya tidak melihat motor saya, memang saat itu saya lupa mencabut konci motor saya,” kata Khairi.

Mengetahui motornya hilang, ia langsung melaporkan kasus pencurian tersebut ke kantor Polsek Gerung, Lombok Barat.  “Alhamdulillah Polres Lombok Barat telah menemukan motor saya yang hilang, saya merasa dilindungi dan diayomi,” ungkap Khairi seraya berterimakasih kepada anggota Polres Lombok Barat. (m01/pd20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *