Lima Pelaku Penganiayaan Kandidat Ketua PMII Mataram Dibekuk Polisi

Mataram, flashlombok.com – Lima pelaku penganiayaan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), ditempat yang berbeda. Pelaku berinisial  AS dan LR ditangkap pada 1 Oktober 2023. Sedangkan BMY, RA serta NP diamankan pada Rabu (15/11/2023) di Lombok Tengah.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan lima penganiaya SR berasal dari Kabupaten Lombok Tengah. “Total ada lima pelaku diamankan,” jelasnya, Senin (20/11/2023).

SR dianiaya oleh AS, LR, BMY, RA, dan NP, pada pukul 01.30 Wita, Selasa (27/9/2023). Kelima pelaku tidak terima dengan pemilihan ulang ketua PMII cabang Mataram. SR dan BMY juga sempat beradu argumen di WhatsApp yang berujung saling tantang antar keduanya. Saat pemilihan ketua cabang PMII Mataram kedua, BMY mencari SR.

AS, LR, BMY, RA, dan MP lalu melempar batu, membawa parang ke lokasi acara pemilihan, dan menantang kubu SR. BMY kemudian menusuk mahasiswa asal Kabupaten Bima, NTB, itu menggunakan pisau yang diperoleh dari kakak sepupunya, E.

Kasat Reskrim menjelaskan, otak dari penganiayaan SR adalah BMY. Mahasiswa itu menusuk SR seusai acara pemilihan ketua cabang PMII Mataram di halaman Hotel Crystal lantaran tidak bisa menerima hasil pemilihan ketua cabang organisasi pergerakan tersebut.

“Jadi korban (SR) adalah salah satu kandidat ketua yang akan dipilih di pemilihan kedua. Sedangkan, AS, LR, BMY, RA, dan MP merupakan simpatisan dari calon lain di pemilihan ketua cabang PMII Mataram,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram.

Sesuai hasil visum, SR mengalami luka tumpul di dahi kanan, pelipis kiri, hingga sobek di pinggang. SR dirawat tiga pekan di RS Kota Mataram.’’ Pelaku AS, LR, BMY, RA, dan MP telah berstatus tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman tujuh tahun penjara,’’ jelasnya. (m01/pd20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *