Tag Archives: #Curanmor

Sticky Post

Sekongkol Curi Motor, Dua Wanita dan Satu Pria Diciduk Polisi

Sumbawa Barat, flashlombok.com – Tiga orang tersangka pelaku kasus pencurian ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat. Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin menjelaskan kaasus pencurian motor ini berawal dari laporan  Mardiah warga Desa Lauan lalar yang

Sticky Post

Apes, Curi Motor Untuk Beli Sabu, Ditangkap Polisi

Lombok Barat, flashlombok.com – Karena kecanduan konsumsi narkoba, dua orang warga di Lombok Barat, nekat melakukan pencurian sepeda motor, untuk membeli sabu-sabu. Kedua tersangka berinisial  B (36) dan AW alias U (42) ditahan di Polres Lombok Barat berikut barang buktinya. Kasat Reskrim Polres Lombok Barat,

Sticky Post

Kurang Dari 24 Jam, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap

Lombok Tengah, flashlombok.com – Kurang dari 24 jam Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku spesialis kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di Desa Langko Kecamatan Janapria, Senin (29/7/2024). “Dua pelaku inisial RRS (28) dan A (48) diamankan Sat Reskrim

Sticky Post

Hasil Operasi Jaran Rinjani 2024, Ini Penjelasan Kapolresta Mataram

Mataram, flashlombok.com – Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK.,MM.,CPHR.,CBA., menegaskan, Operasi Kepolisian Polresta Mataram dengan Sandi “Jaran Rinjani 2024” menitik beratkan pada Target Operasi (TO) yang bertujuan untuk melakukan penegakkan hukum terhadap tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas)

Sticky Post

Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Mataram, flashlombok.com – Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus Tim Resmob Polresta Mataram. Ketiganya diamankan dikediaman masing-masing setelah serangkaian penyelidikan dilakukan tim Resmob Polresta Mataram. Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., saat dikonfirmasi membenarkan ada tiga pelaku