Diduga Curi Perhiasan, IRT Di Monta Dompu Diamankan Polisi
Dompu, flashlombok.com – Seorang Ibu Rumah Tangga inisial SA 56 tahun terpaksa diamankan polisi karena diduga nekat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Rabu 17 Mei sekitar pukul 12.30 Wita. Wanita paruh baya yang beralamat di Lingkungan II, Kelurahan Monta Baru tersebut ditangkap Timsus Elang





