Polresta Mataram Musnahkan Sabu 93,62 Gram Dari Empat Tersangka
Mataram, flashlombok.com – Polresta Mataram musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu yang merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba. Jumlah Barang Bukti Sabu yang dimusnahkan adalah seberat 93,62 gram netto. Jumlah ini telah disisihkan untuk kebutuhan penyidikan seperti Persidangan dan uji Laboratorium. Jumlah sabu yang dimusnahkan tersebut





