Razia Cafe, Empat Orang Diamankan Positif Methamphetamine Dan Puluhan Botol Miras Disita

Mataram, flashlombok.com – Menjaga kondusifitas keamanan di Kota Mataram, digelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sedikitnya dua lokasi café yang dijadikan sasaran razia, di wilayah Cakranegara. Razia digelar sebagai upaya preventif mengantisipasi potensi gangguan keamanan di tempat hiburan malam menjelang akhir pekan.
Dua lokasi yang didatangi aparat kepolisian Polresta Mataram, cafe BG, Sweta dan Cafe B, Cakranegara. setibanya di lokasi pengunjung di kumpulkan dan dilakukan tes urin kepada pengunjung oleh satuan Narkoba Polresta Mataram, hasil pelaksanaan tes urin di Cafe BG sebanyak 34 orang ditemukan 4 orang positif Methamphetamine.
Di lokasi ini juga ditemukan minuman berakhohol tanpa ijin yakni, berupa Bali hai sebanyak 26 botol, Amer 7 botol, Panther black Beer 34 botol, Breem minuman tradisional 7 botol.
Selanjutnya seluruh barang bukti dan 4 orang dinyatakan positif diduga mengkonsumsi narkoba di bawa ke Polresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, pelaksanaan kegiatan KRYD ini secara intens dilakukan , guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polresta Mataram
Operasi ini dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumandra Kerthiawan, SH, MH, Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH , Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP, Kasat Narkoba AKP I Made Dimas Widyantara SIK MH, Kasi Humas Iptu Wiwin Widarti, gabungan 60 personel Polresta Mataram dan Tim jurnalis sebanyak 10 orang.
Menindak lanjuti perintah Kapolresta Mataram berdasarkan surat perintah penugasan ada 2 Tim, Tim 1 untuk melakukan pengecekan tes urine dan razia minuman berakhohol (Minol) di tempat hiburan malam.
Kemudian dini hari, Tim 2 antisipasi balap liar, untuk sasarannya tempat-tempat hiburan dan pengunjung yang mengkonsumsi minuman keras, penyalahgunaan barang terlarang (narkotika) dan prostitusi.
‘’Tetap kami kedepankan sikap humanis dan standar operasional prosedur (SOP) serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ terangnya Sabtu 10 Juni 2023.

Kabag Ops juga menghimbau kepada pemilik dan para pengunjung café untuk tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan dari akibat menjual minuman berakhohol apalagi tanpa ijin.
Kasar Narkoba AKP I Made Dimas Widyantara SIK MH menambahkan, terkait diamankan 4 terduga positif Amphetamin akan dilakukan RTL pemeriksaan sejak kapan penggunaannya dan sumber barangnya.
Keempat terduga yakni SRV, Pr, 22 tahun, RUM, 18 tahun, SS, Pr, 18 tahun, dan ER, Pr, 23tahun, kemudian akan berkoordinasi dengan BNNK Kota Mataram untuk rehabilitasi dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. (PM11/RED)
