Polresta Mataram Musnahkan  Sabu 93,62 Gram  Dari Empat Tersangka

Mataram, flashlombok.com –  Polresta Mataram musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu yang merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba. Jumlah Barang Bukti Sabu yang  dimusnahkan adalah seberat 93,62 gram netto. Jumlah ini telah disisihkan untuk kebutuhan penyidikan seperti Persidangan dan uji Laboratorium.

Jumlah  sabu yang  dimusnahkan tersebut merupakan Barang Bukti hasil pengungkapan 3 kasus yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram,  serta mengamankan 4 tersangka yang saat ini hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti  sabu.

Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SIK., memimpin pelaksanaan  Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, Jum’at  16 Juni..

Kegiatan Pemusnahan yang berlangsung di Polresta Mataram tersebut dihadiri Wakasat Narkoba, KBO Satresnarkoba, Kasi Humas, perwakilan Kejaksaan, Perwakilan Pengadilan, Para tersangka sesuai Laporan Polisi, Para saksi serta Kuasa Hukum dari Para tersangka.

Dalam keterangannya sebelum proses pemusnahan berlangsung, Wakapolresta Mataram menjelaskan Baran Bukti narkotita jenis sabu yang dimusnahkan tersebut bedasarkan surat perintah dari Kejaksaan, Laporan Polisi serta Surat Keputusan Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

“Keempat tersangka  juga hadir menyaksikan pemusnahan Sabu tersebut adalah IGKW, pria, 55 tahun, Mataram, IS, Pria  45 tahun,  Mataram, IBSP, pria,  40 tahun,  Mataram dan A, Perempuan 27 tahun, asal  Sulawesi,” rincinya.

Pemusnahan Sabu yang dilakukan di Polresta Mataram kali ini dengan cara memblender, dicampur cairan detergen, kemudian di blender hingga hancur lalu dibuang kedalam kloset Kamar mandi.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Waka Polresta, Perwakilan Kejakjaan, Perwakilan Pengadilan, Para saksi 3 orang dari luar dan dalam polri, para tersangka dan para kuasa hukum dari masing-masing tersangka. (PM16/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *