BNN Musnahkan  Tiga Kilo Sabu, Dua Ribu Butir Ekstasi dan Tiga Kilo Ganja

Mataram, flashlombok.com  –  Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. Gagas Nugraha, menegaskan,  BNN sudah melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba dengan  memangkas memutus jaringan, baik itu jaringan internasional dan nasional ke wilayah NTB.

“Kami berhasil menyita sebanyak 3  kilogram lebih sabu, ekstasi 2000 butir kemudian ganja 3 kilogram,’’ jelasnya  saat pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Golongan I  di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB,  Senin 12 Juni 2023.

Dijelaskan,  barang bukti seperti kendaraan mobil dan sepeda motor juga sudah diamankan yang digunakan oleh para pelaku untuk mengedarkan untuk transaksi untuk melakukan aktivitas untuk mengedarkan narkoba di NTB. 

“Oleh karenanya, kami akan terus menjaga NTB dari barang-barang terlarang. Kami berharap kepada masyarakat untuk terus menjaga keluarga dari bahayanya narkoba,” harapnya seraya menambahkan barang yang diedarkan berasal dari Medan, Aceh, Pekanbaru, Batam, Jakarta dan Surabaya.

Sementara itu, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah  yang ikut hadir dalam  acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Golongan satu, mengapresiasi kinerja dan kerja keras jajaran BNN Provinsi NTB dalam menangani dan memberantas pengedaran kasus narkoba di wilayah NTB.

“Atas nama pemerintah Provinsi NTB, kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada jajaran BNN, yang telah banyak menyelamatkan masyarakat atas ketergantungan obat-obatan terlarang tersebut,” ungkap gubernur.

Gubernur  mengakui, dulu ketika mengunjungi pelosok-pelosok desa di NTB, masyarakat hanya meminta bantuan dana untuk pembangunan masjid, irigasi dan infrastruktur jalan. Tapi sekarang masyarakat sudah mulai meminta untuk lebih konsen untuk menangani masalah narkoba yang sudah masuk ke desa-desa.

“Untuk itu, Kami akan melakukan pertemuan rutin dengan bupati, camat hingga kepala desa agar penanganan masalah narkoba menjadi tanggung jawab semua,” tegas gubernur. (N12/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *