Razia Café, Enam Wanita Diamankan, Dua Masih Dibawah Umur

Mataram, flashlombok.com – Enam orang wanita yang berprofesi sebagai partner song (PS) di sejumlah café yang ada di Kota Mataram, diamankan saat dilakukan razia oleh Polresta Mataram.
Razia yang dilakukan Senin (15/04/2024) ini, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama,dengan menyisir café remang-remang. Razia ini sebagai kegiatan Imbangan Kegiatan Rutin Yang Ditngkatkan (KRYD) yang dilakukan Polresta Mataram dalam mendukung terciptanya Situasi Kamtibmas yang kondusif pada bulan Puasa hingga Pasca hari raya idul Fitri 2024.
Razia sejumlah Cafe di wilayah hukum Polresta Mataram merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaannya maraknya Pekerja Partner Song di Cafe Remang-remang yang menggunakan perempuan dibawah umur serta peredaran Minol /Miras tanpa izin Perdagangan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram didampingi Wakasat Reskrim serta para Kanit mengatakan. hasil razia di tiga Cafe Remang-remang yang ada di wilayah Kecamatan Sandubaya Kota Mataram Seorang pria Pengelola Cafe serta 6 Partner Song (PS) diamankan untuk dimintai keterangan.
Dari 6 Perempuan Partner Song (PS) tersebut, dua diantaranya masih dibawah umur yaitu KA (17) alamat Lombok Barat dan RR (17) alamat Purwakarta Jabar. “Untuk PS yang masih dibawah umur saat ini sedang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara 4 PS lainnya masih diperiksa sebagai saksi, ”jelasnya.
Untuk pria yang diamankan saat ini sedang diperiksa di unit Tipidter Sat Reskrim Polresta karena harus mempertanggung jawabkan Minol dan Miras Yang dijual di Cafe yang di kelolanya tanpa memiliki surat izin penjualan. “Dari razia cafe remang-remang, hasil yang diamankan selain PS dan Pengelola cafe, terdapat ratusan Minol / Miras berbagai merek tanpa izin perdagangan juga turut disita, ” tandasnya.
Ditegaskan, kegiatan semacam ini, akan terus dilakukan untuk memberantas atau meminimalisir peluang terjadinya aktivitas penyakit masyarakat, serta mengantisipasi adanya Ekploitasi Anak di wilayah hukum Polresta Mataram.
“Kita akan pantau terus secara rutin seluruh Cafe Remang-remang atau tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polresta untuk penertiban serta menindak tegas oknum yang melakukan Ekploitasi anak, untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram,’’ katanya. (r01/pm16).
