Dilarang, Pemberian Obat Sirup Anak Di Lombok

Lombok Barat, flashlombok.com – Diberbagai daerah di Indonesia, dampak dari pemberian obat sirup bagi anak, yang diduga penyebab gagal ginjal dan bahkan telah menelan korban jiwa, di Pulau Lombok pemberian obat sirup tersebut mulai dilarang.

Kabupaten Lombok Barat, mengawali pelarangan pemberian obat sirup bagi anak, di seluruh layanan kesehatan terutama puskesmas, sesuai instruksi kementerian kesehatan.

Dalam instruksi kemenkes tersebut, dijelaskan, obat sirup dalam bentuk apapun, seperti obat batuk, obat flu, parasetamol maupun vitamin, untuk sementara dihentikan dulu, sampai keluarnya hasil uji laboratorium kemenkes dan BPPOM, yang menyatakan aman untuk dikonsumsi lagi.

Kepala Bidang P3KL, Dinas Kesehatan Lombok Barat, Dokter Ahmad Taufik, menjelaskan, sebagai pengganti obat sirup untuk anak-anak, bisa diberikan dalam bentuk tablet, atau obat sirup kering yang dilarutkan dengan air.

Dijelaskan, bahwa bukan kandungan parasetamol yang berdampak buruk pada ginjal, namun ada pelarut pendamping yang mengikat parasetamol dalam bentuk cair, yang dikhawatirkan bisa berdampak buruk bagi ginjal.

Kendati para produsen obat sudah membantah kalau produk mereka tidak mengandung senyawa berbahaya bagi ginjal anak-anak tersebut, namun menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka untuk sementara dihentikan dulu pemberian obat sirup dalam bentuk apapun, sampai terbitnya hasil penelitian kemenkes dan BPPOM nanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *