Buang Bayinya Ke Sungai, Seorang Ibu Di Sumbawa Ditangkap Polisi
Sumbawa, flashlombok.com – Polres Sumbawa, menangkap seorang ibu berinisial NA (21) karena diduga telah membuang bayinya yang belum genap berusia 1 tahun ke sungai di wilayah Lunyuk, Kabupaten Sumbawa. Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili saat ditemu media ini menjelaskan, perbuatan pelaku terungkap berkat




