Sebar Foto Bugil Pacar, Pria di Mataram Ditangkap

Lombok Barat, flashlombok.com – Karena Kesal ajakan untuk berhubungan badan ditolak sang pacar, seorang pria di Lombok Barat, berinisial A (29), nekat menyebarluaskan foto bugil pacarnya itu di sosial media.

“Pelaku sudah ditangkap Satreskrim Polresta Mataram atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Penangkapan dilakukan petugas di rumahnya di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, pada hari Kamis,’’ kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, saat dikonfirmasi Minggu (21/01/2024).

Ditambahkan, motif pelaku menyebarkan foto tersebut karena kesal pacarnya tidak memenuhi keinginannya untuk melakukan persetubuhan. Pelaku yang kesal kemudian mengancam korban akan menyebarkan foto – foto bugil sang pacar di Internet. Namun korban tak mengindahkan kemudian pelaku menyebarluaskan foto – foto itu.

“Pelapor ini sempat membuka pakaiannya hingga terlapor ini mengcapture video call yang sedang mereka laksanakan. Dari modal tersebut pelaku terus mengancam korban,” ungkapnya.

Menurut Yogi, korban dan pelaku sudah pacaran selama tiga bulan dan sering melakukan panggilan video. Korban kerap diminta untuk membuka pakaiannya.

Karena keinginan tidak dituruti, pelaku memutuskan untuk menyebarluaskan foto asusila pacarnya dan diketahui oleh korban.

‘’Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 45 ayat satu juncto 27 ayat satu Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 dengan perubahan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.’’ Jelas kasat. (m01/pd21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *