Ungkap 18 Kasus Narkoba, Polda NTB Tangkap 35 Tersangka
Mataram, flashlombok.com – Polda NTB menangkap 35 tersangka dari 18 kasus narkoba yang berhasil diungkap. Selain menangkap para tersangka, juga diamankan diantaranya shabu seberat 902,591 Gram, Ganja sebanyak 3 Batang Pohon dan 0,508 Gram, Pil Ekstasi, Hasis seberat 35,61 Gram serta Magic Mushroom dengan berat





