Operasi Antik Rinjani 2023, Polresta Mataram Ungkap 17 Kasus

Mataram, flashlombok.com –  Sebanyak 17 tersangka diamankan Polresta Mataram, selama digelarnya Operasi Antik Rinjani 2023, selama 14 hari dari Tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023.

Dalam Operasi tersebut, berhasil mengungkap 2 kasus yang menjadi Target Operasi (TO) dan mengamankan 2 tersangka beserta barang bukti. Sementara untuk Kasun Non TO terdapat 15 Kasus yang berhasil diungkap, serta mengamankan 15 tersangka. Sehingga selama periode Operasi Antik Rinjani 2023 Polresta Mataram mengamankan 17 tersangka.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., saat Konferensi pers  Rabu (04/10/2023), menghimbau, kepada masyarakat terutama kedua orangtua yang memiliki putra-putri usia produktif agar dengan tekun memantau putra-putri dan keluarga, sehingga tidak terjerumus dalam peredaran narkoba.

Kapolres menyebutkan, dari hasil yang dilakukan Satress Narkoba membuktikan bahwa masih maraknya peredaran Narkotika di Kota Mataram, baik sebagai Bandar, Pengedar, maupun kurir dengan sasaran segala jenis umur, jenis kelamin dan dari kalangan manapun.

“Yang jelas dari data yang ada, seluruh wilayah kota Mataram masih menjadi sasaran utama bagi para pelaku Narkoba dan ini terjadi di semua kecamatan di Kota Mataram,” jelas kapolres yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK.,MH., dan Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Wiwin Widarti.

Kapolresta mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat terutama kepada orang tua agar betul-betul memantau dan memastikan anggota keluarga tidak tersentuh dengan Narkotika.

Kasat Narkoba Polresta Mataram menyebutkan, hasil Operasi Antik Rinjani 2023 meningkat  dari tahun 2022, baik dari jumlah kasus maupun jumlah tersangka, dimana  pada Operasi Antik 2022 sebanyak 14 kasus dan 14 tersangka untuk Non TO dan pada tahun 2023 berhasil mengungkap kasus non TO 15 kasus dan 15 tersangka. ‘’Ini artinya ada kenaikan 1 kasus atau setara 7 persen dan jumlah tersangka naik 1 atau setara 6 persen,’’ jelasnya.

Sedangkan untuk Barang Bukti (BB) mengalami penurunan dibandingkan OPS Antik 2022 lalu.  “Untuk BB sabu turun sekitar 28 persen sekitar 27,34 gram. Sedangkan BB Uang tunai turun Rp. 2.163.000 atau sekitar turun 11 persen dari tahun sebelumnya,”jelas Dimas.

“Tersangka dan BB saat ini sedang diamankan di Polresta Mataram menunggu proses hukum lebih lanjut,”tutup Kasat. (m01/pm04).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *