Nekat Rampas Kunci Motor Korban, Terduga Pelaku Curanmor di Pagutan Dibekuk  Polisi

Mataram, flashlombok.com – Seorang pria berinisial S alias AWAL (33), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus merampas kunci sepeda motor langsung dari tangan korbannya, ditangkap Tim Opsnal Polsek , Senin (02/11/2026).

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/43/XI/2026/SPKT/Polsek Mataram/Polresta Mataram/Polda NTB, tertanggal 2 November 2026.

“Benar, Tim Opsnal Polsek Mataram telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ungkap AKP Amrozi.

Kasus tersebut menimpa seorang perempuan berinisial NN (22), ibu rumah tangga asal Terong Tawah, Mataram. Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 15.30 WITA, di Jalan Banda Sraya Gang Nurul Arifin, Lingkungan Presak Barat, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram.

Berdasarkan laporan korban, aksi pencurian bermula ketika terduga pelaku mendekati korban yang sedang memegang kunci sepeda motornya. Pelaku kemudian diduga merampas kunci tersebut secara paksa, lalu menyalakan mesin dan membawa kabur kendaraan tanpa seizin pemiliknya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai enam juta rupiah. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polsek Mataram untuk diproses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mataram bergerak melakukan penyelidikan di lapangan guna mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku sekaligus mencari barang bukti.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan S alias AWAL, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh dan berdomisili di Jalan Guru Bangkol, Pagesangan Timur. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan tanpa perlawanan berarti.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2015 warna merah serta satu buah kunci sepeda motor milik korban.Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Mataram untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. (pmtr02/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *