Bawa Sabu-Sabu, Seoang Pria Di Mataram Ditangkap Polisi
Mataram, flashlombok.com – Diduga telah melakukan penyalah gunaan Narkotika, Pria 42 tahun berinisial DSA, alamat Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ini terpaksa diamankan untuk di periksa penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Sekitar pukul 18.00 wita, Kamis 15 Juni. Tersangka DSA diamankan berdasarkan informasi yang





