Aan Ramadhan: Empat TV Dilaporkan Ke Polda, 10 Bulan Belum Ada Kejelasan
Mataram, flashlombok.com – PT Mataram Media Televisi, melalui kuasa hukumnya Aan Ramadhan SH mempertanyakan sikap Polda NTB, yang belum memproses laporan mereka yang sudah berjalan sepuluh bulan, padahal cliennya sudah diperiksa dan menyerahkan barang bukti ke penyidik. Aan Ramadhan menjelaskan, cliennya melaporkan ke polda NTB,





