Nekat Edarkan Narkoba, Tiga Orang Ditangkap di Lombok Barat

Lombok Barat, flashlombok.com  – Tiga orang ditangkap, dua pria dan satu perempuan, oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram, karena diduga terlibat kasus narkoba.

Para tersangka yang ditangkap, yang pria berinisial R dan RK, sementara satunya lagi wanita berinisial DR, ditangkap di salah satu Rumah di Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Selasa (13/5/2025).

Selain menagkap ketiga tersangka, turut disita barang bukti Narkoba seberat 5,97 gram, alat konsumsi Sabu, timbangan digital, peralatan yang diduga berkaitan dengan konsumsi Sabu, alat komunikasi serta jutaan uang tunai yang diduga hasil penjualan Narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., saat diwawancara di ruang kerjanya mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, dimana ada seorang pria yang diduga kerap bertransaksi Narkoba di wilayah setempat.

Atas informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan para terduga pelaku. Mereka diamankan di dalam salah satu rumah terduga.

“Saat tim Opsnal tiba di lokasi, langsung mengamankan tiga orang yang ada di lokasi. 2 Pria dan 1 Perempuan. Ketiganya warga Desa Dopang, Gunungsari, “jelasnya.

Ketiganya akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam untuk mengetahui sejauh mana peran dari masing-masing. “Kita akan dalami untuk mengetahui secara jelas peran masing-masing terduga, “jelasnya. (pmtr114/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *