Tanam Agroforestri Pangan, Penjabat Gubernur Tekankan Masyarakat Harus Diberi Akses Legal Kelola Hutan

Lombok Tengah, flashlombok.com – Penjabat Gubernur NTB, Hassanudin mendukung dan menyambut baik  program yang diberikan oleh Kementerian Kehutanan. Program ini salah satu program prioritas di NTB dalam mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi degradasi hutan.

“Melalui program ini, masyarakat harus diberikan akses legal dalam pengelolaan hutan secara produktif dan berkelanjutan,”  kata Hassanudinsaat melakukan tanam Agroforestri Pangan (Padi Lahan Kering dan Tanaman Produktif Kehutanan Mpts) bersama Ditjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, bertempat di KSU Lembah Jaya, Desa Kabul Lombok Tengah, Selasa (4/2/25).

Diharapkan dari program penanaman ini masyarakat bisa diberikan edukasi dan sosialisasi,  bagaimana mendapatkan manfaat ekonomi tanpa merusak hutan, yang selama ini menggantungkan hidupnya pada hutan.

“Program seperti ini harus diperluas ke wilayah lainnya dan hal ini bisa berlanjut, tergantung bagaimana pemeliharaan selanjutnya dan penguatan terhadap kelompok tani hutan,” pungkasnya.

Direktur Jendral Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, Ir. Dyah Murtiningsih, M. Hum., mengatakan program ini bagian dari langkah strategis sektor kehutanan dalam upaya mendukung ketahanan pangan yang menjadi astacita Presiden Prabowo Subianto.

Disebutkan pula, penanaman ini dilakukan pada 26 titik seluruh lokasi di Indonesia, 6 diantaranya regional balai kehutanan sosial dan wilayah kerja perhutani, 17 lokasi  binaan kementerian Pertanian dan lainnya.

“Pada Kick off hari ini, luas penanaman 122 hektar dan di pusatkan di kabupaten Indramayu area hutan kemasyarakatan kelompok tani. Sedangkan di regional Bali Nusa Tenggara dilaksanakan di area perhutanan KSU Makmur Bersama Desa Kabul Lombok Tengah,” jelasnnya.

Ditambahkan, luas area yang akan ditanami di lokasi ini seluas 10 ha, terdiri dari Varietas Padi lahan kering, Nangka, Alpukat, kelengkeng, mangga dan kemiri dan jambu Kristal. (dk04/r01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *