Polisi Sita Senjata Tajam dari Pengendara Motor Hari Kedua Ops Patuh Rinjani 2024

Mataram, flashlombok.com –  Hari kedua Operasi Patuh Rinjani Tahun 2024 Polresta Mataram  menemukan pengedara sepeda motor membawa senjata tajam. Senjata tajam milik seorang pemuda yang berinisial S (22), warga Pagesangan Kota Mataram, langsung disita polisi.

Kasat Lantas AKP Yozana Fazri Sidik AF SIK MH saat dikonfirmasi menjelaskan, dari hasil operasi di lokasi memang benar telah ditemukan seorang pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam yang disimpan dalam jok kendaraannya.  ” Langsung kami amankan sebuah senjata tajam (sajam), dari tangan pemuda yang berinisial S (22), alamat di Pagesangan Kota Mataram,’’ jelasnya.

Operasi ini serentak dilaksanakan, kali ini menyasar kendaraan bermotor baik roda dua dan roda  empat  yang melintas di Bundaran Jempong, Kota Mataram.

Saat melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor petugas Ops Patuh Rinjani 2024, menenukan  seorang pemuda kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) dibawah Jok kendaraan.

Kasat menambahkan, saat ini masih berlangsung operasi Patuh Rinjani 2024,  sehingga petugas yang diberikan surat perintah akan terus melaksanakan razia, pihaknya berharap seluruh masyarakat berkerjasama dan mematuhi peraturan berlalu lintas.

‘’Sasaran operasi ini meliputi pelanggaran helm, bonceng tiga, kelengkapan kendaraan bermotor, safety belt, kecepatan tinggi dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,’’ sebutnya.

Setiap pengendara yang melintas di lokasi Bundaran Jempong yang notabene melanggar akan dilakukan  pemeriksaan, dan apabila ditemukan pelanggaran yang menjadi sasaran, maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan memberikan tilang.

‘’ Kami berharap nantinya  situasi kamtibmas Kota Mataram bisa semakin kondusif dan masyarakat semakin sadar dalam berlalu lintas, sehingga aktifitas masyarakat menjadi lebih aman dan tertib, serta tentunya lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan angka kecelakaan di Kota Mataram pada khususnya,’’ ujarnya. (r01/pm17).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *