Polisi Buru Pelaku Pencurian Gamelan Tiga Banjar di Mataram

Mataram, flashlombok.com – Polresta Mataram beserta Polsek jajaran mengungkap dua kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram. Kedua kasus tersebut berupa Tindak pidana pencurian dan tindak pidana Pembunuhan.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK.,MM.,CPHR.,CBA., saat konferensi pers di Gedung Graha Pratama Polresta Mataram, Selasa (23/04/2024), menjelaskan, kasus pencurian terjadi tiga lokasi (TKP), Pertama di Banjar Kapitan Ampenan membawa kabur 5 buah ceng-ceng, 12 biji reong dan 1 biji Kenong dengan kerugian Rp. 60.000.000.
Kemudian yang kedua di Banjar Tanah Haji Mataram, dimana pelaku membawa kabur 24 buah saron, 10 Jegogan, 4 Reong pejalan, 1 petuk, 10 buah Calung, dan 10 pasang Ceng-ceng, kerugian Rp. 50.000.000. ‘’Dan yang ketiga di Banjar Saren wilayah Kecamatan Mataram dengan alat yang dibawa kabur 5 Ceng-ceng tanggung, 3 petuk, 1 Ceng-ceng Selar, 1 Ceng-ceng kecil dan satu buah kentong kecil dengan nilai Rp. 28.000.000,’’ jelasnya.
Dari pengungkapan Kasus tersebut seorang Penadah berinisial JD, pria asal Pujut Kabupaten Lombok Tengah telah diamankan. Sementara pelaku utama pencurian sedang dalam proses pencarian.
Sejumlah Alat musik Gamelan milik Tiga Banjar umat Hindu yang ada di Kecamatan Ampenan dan Mataram yang merupakan barang bukti (BB) tindak pidana Pencurian yang telah berhasil diungkap oleh Polresta Mataram dan Polsek Jajaran tersebut, dikembalikan kepada Pengurus masing-masing Banjar selalu pemilik.
Penyerahan berlangsung setelah acara Press conference hasil Pengungkapan yang digelar Polresta Mataram di Gedung Wira Pratama Mapolresta Mataram tersebut.
Kapolresta Mataram menyerahkan secara langsung kepada perwakilan pengurus Masing-masing Banjar usai Penyampaian press release hasil pengungkapan kasus tindak pidana oleh Polresta Mataram dan Polsek jajaran.
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur bisa mengembalikan beberapa alat musik tradisional milik Banjar yang sebelumnya sempat hilang di curi oleh pelaku tindak pidana, “ kata Kapolresta Mataram saat menyerahkan kembali barang bukti berupa Gamelan kepada masing-masing Pengurus Banjar.

Beberapa jenis alat musik Gamelan yang dikembalikan kepada pemilik diantaranya Ceng-ceng, Reong, Kenong, saron, jegogan, petuk, Calung, serta kentong yang tolak jumlahnya cukup banyak dan kerugiannya pung mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami sangat bersyukur alat musik Gamelan ini dapat dipergunakan kembali untuk acara keagamaan dalam Agama Hindu. Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini, ”ucapnya.
Ia berharap kepada masyarakat agar terus memberikan dukungan kepada Polresta Mataram untuk dapat mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram terutama kepada informasi terhadap pelaku utama dalam pencurian Gamelan.
Sementara itu ketiga Perwakilan pengurus Masing-masing Banjar berterimakasih atas kinerja Polresta Mataram dan Polsek Jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Banjarnya.
“Kami sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih kepada Polresta Mataram atas kinerja baik ini, ”ucap ketiga pengurus perwakilan Masing-masing Banjar. (r01/pm23).
