Musrembang RPJPD KLU Tahun 2025- 2045 Dibuka Bupati Djohan

Lombok Utara, flashlombok.com – Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu,SH menegaskan, RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan yang berorientasi jangka panjang yakni selama 20 Tahun yang di mulai dari tahun 2025 sampai dengan 2045.

Proses penyusunan dokumen RPJPD telah melewati proses yang sangat panjang, pelaksanaan Musrembang merupakan rangkaian tahapan yang harus kita laksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD di tahun 2024.

“Pada hari ini kita diajak untuk bersama- sama merenung atau berkhayal dalam rangka untuk mewujutkan pembangunan di KLU ini selama 20 tahun kedepan,” kata bupati saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Lombok Utara dan mendorong partisipasi seluruh pihak untuk turut aktif mewujudkan rencana pembangunan jangka panjang, Pemda KLU menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045  di Gili Gaya Galeri (23/4/2024).

Selain dihadiri bupati, hadir juga Ketua DPRD KLU Artadi, S.Sos, Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, S. STP., MM, para kepala PD Se KLU, Perencanaan Ahli Muda Bappeda Provinsi NTB  Taufiq Hari Suryanto, SKM,, para camat, kepala Desa se KLU.

Adanya musrenbang ini, nantinya seluruh peserta agar dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh   memberikan masukan dari semua pihak, baik dari generasi muda untuk berperan aktif dalam dokumen 20 tahun. 

Didepan peserta Musrembang Bupati dua periode ini juga mengatakan bahwa pada tahun 2024 Lombok Utara akan berusia 16 tahun  dan banyak hal yang  sudah di lakukan untuk mempercepat pembangunan. 

“Sebagai masyarakat Lombok Utara harus bersyukur, karena apa yang kita inginkan pembangunan selama 20 tahun kedepan ini sudah kita ritis semajak KLU pisah dari lombok Barat pada tahun 2008 silam,” ujarnya.

Bupati menambahkan, pada periode pertama dirinya memimpin KLU, sempat mengundang kepala daerah se pulau lombok untuk mengusulkan agar jalan lingkar lombok diubah menjadi status jalan nasional 

“Alhamdulillah ikhtiar yang selama ini kita perjuangkan terwujud, karena pada tahun 2023 pemerintah pusat merubah setatus sebagain jalan di KLU menjadi jalan Nasional,”ucapnya. 

Tak sampai di situ juga, pemerintah KLU sudah menyelesaikan pembangunan Kantor Bupati dan menyelesaikan beberapa kantor OPD yang berada di kompleks pemerintahan KLU. 

Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan proses lainnya dalam penyusunan RPJPD bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga target penetapan perda RPJPD bersama dengan DPRD KLU dapat diselesaikan di pertengahan tahun 2024.

Kepala Bappeda Gatot Sugiartono, ST menambahkan, Musrenbang RPJPD 2025-2045 KLU dengan tema “Lombok Utara Bangkit, Religius, Inovatif, Maju dan Berkelanjutan”

Musrenbang yang dilaksanakan oleh Bappeda KLU sebagai amanat dari Permendagri No.86 Tahun 2017 untuk berkoordinasi, bersinergi, berharmonisasi, dengan seluruh stekhorder yang ada di KLU. 

Lombok Utara sebagai daerah yang memiliki nilai kekayaan alam yang melimpah, baik dari sektor pertanian, perkebunan dan wisata bahari, disisi lain daerah masih di katakan sebagai daerah tertinggal di Provinsi NTB baik dari segi kemiskinan dan indeks pembangunan manusia. 

“Angka kemiskinan di KLU saat ini masih tinggi sekitar 25,8 persen di tahun 2023, sehingga sebagian masyarakat di daerah ini masih dikatagorikan miskin,”terangnya. (lu01/pal23).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *