Sri Mulyani Sebut Bantuan Beras Bukan Dari Dana Bansos

Jakarta, flashlombok.com – menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa bantuan beras pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada masyarakat, bukan berasal dari anggaran bantuan sosial (bansos).
Sri Mulyani menyebutkan, asal dana pembagian beras tersebut masuk dalam fungsi ekonomi bukan fungsi perlindungan sosial.
“Penyaluran bantuan pangan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari perlindungan sosial. Namun untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan. Di dalam APBN ini masuk fungsi ekonomi, bukan fungsi perlinsos (perlindungan sosial),” kata Sri Mulyani di Gedung MK, Jumat (5/5/2024).
Sri Mulyani juga menjelaskan, tahun 2023 Kementerian Keuangan memberikan anggaran Bapanas sebesar Rp 10,2 triliun. Total bantuan pangan mencapai untuk 21,53 juta KPM melalui Perum Bulog pada September-November 2023.
“Dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang dimohonkan oleh Bapanas, ada review dari BPKP untuk menjamin akuntabilitas dari permohonan yang di ajukan,” jelas Sri. Mulyani.
Sementara itu, pada 2024, Sri Mulyani menyatakan bahwa anggaran Bapanas justru merosot 30% daripada 2023. Badan tersebut hanya memiliki anggaran dana Rp 6,71 triliun pada 2024.
Sri Mulyani memberikan keterangan atau kesaksian sesuai permintaan Majelis Hakim. Hal ini berkaitan dengan pokok persoalan yang menjadi materi gugatan Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud.
Kubu pasangan 01 ini menyebut pembagian bansos merupakan salah satu indikasi adanya kecurangan, yaitu mempengaruhi pemilih. Demi memenuhi asas peradilan, maka MK pun memanggil empat menteri yang tugasnya terkaot dengan pembagian bansos.
Keempatnya adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkeu Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini. (jk01/vr05).
