Kampanye Bagi-Bagi Sembako, Caleg Perindo Jadi Tersangka
Mataram, flashlombok.com – Berkas perkara milik tersangka dan barang bukti tindak pidana Pemilu atas nama Ni Komang Puspita Alias Puspita dari Partai Perindo, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram oleh Penyidik Sentra Gakkumdu Polresta Mataram yang sudah sampai Tahap II bertempat di Kantor Kejaksaan




