Menkes: Enam Pilar Transformasi Kesehatan Harus Diwujudkan

Mataram, flashlombok.com – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Drs HL Gita Ariadi, MSi mengingatkan pentingnya kesehatan dan menghimbau masyarakat mulai menerapkan pola hidup sehat. “Mulailah dari diri sendiri,  mengatur pola makan, jangan malas gerak dan berolahraga”,katanya  di kantor Dinas Kesehatan, Mataram, Senin (13/11/2023).

Saat ini menurut artikel yang ditulis Menteri Kesehatan RI, Indonesia terancam gangguan kesehatan jiwa dan napza. Oleh karena itu, penjabat gubernur menyarankan memperbanyak rekreasi dan memperbaiki pola relasi keluarga dan lingkungan.

Ditambahkan pula, program Jumat Salam adalah cara merevitalisasi pelayanan birokrasi sekaligus ikhtiar silaturahmi sehingga dapat menyeimbangkan ketegangan kerja dengan berinteraksi luwes dengan masyarakat.

Rangkaian apel peringatan Hari Kesehatan Nasional, Pemprov juga memberikan penghargaan kepada 33 orang tenaga kesehatan teladan dan 13 orang bidan penggerak ASI eksklusif serta menyerahkan penghargaan kepada pemenang lomba inovasi pelayanan jiwa dan napza di Puskesmas yang diraih Puskesmas kecamatan Kilo kabupaten Dompu.

Sementara itu Menteri Kesehatan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Drs HL Gita Ariadi, MSi sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional di halaman kantor Dinas Kesehatan NTB di Mataram, menekankan pentingnya enam pilar transformasi kesehatan harus diwujudkan dalam rangka membangun generasi emas 2045.

Dikatakan Menkes, bonus demografi Indonesia yang melahirkan dominasi populasi generasi muda harus dipersiapkan dengan perencanaan kesehatan masyarakat.

“Kita, bangsa Indonesia, harus bekerja keras memanfaatkan peluang ini sebagai momentum Indonesia lolos dari middle-income trap, menjadi negara berpendapatan tinggi, serta mencapai visi Indonesia Emas 2045,” katanya.

Manusia Indonesia yang sehat dan cerdas adalah kunci mencapai masa keemasan itu. Karenanya, tema Hari Kesehatan Nasional ke-59 tahun 2023, yaitu “transformasi kesehatan untuk Indonesia maju” mutlak dilaksanakan.

Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, sebagaimana amanat IJUD 1945. “Berdasar mandat itulah, enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia harus kita bangun bersama dengan serius dan terus menerus,” jelasnya.

Pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah kini sedang menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan (atau RIBK), yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia.

RIBK harus diacu oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya. (m01/dk13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *