Oknum Mahasiswa Dibekuk Bawa Narkoba Dan Senjata Ketapel Panah

Kota Bima, flashlombok.com – Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, menangkap seorang oknum mahasiswa di Kota Bima berinisial YS 21 tahun, yang berdomisili di Kecamatan Asakota Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Selasa 20 Juni menjelaskan oknum mahasiswa yang bersenjatakan ketapel panah ini, dibekuk Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Taufanrahman dan anggotanya, Senin malam 19 Juni sekitar pukul 21.00 Wita.
Oknum mahasiswa berinisial YS 21 tahun, yang berdomisili di Kecamatan Asakota Kota Bima ini, jelas AKP Jufrin, ditangkap Tim Cobra Bravo di wilayah Kecamatan Asakota Kota Bima, tanpa perlawanan sama sekali.
Saat digeledah badan dan disaksikan tokoh masyarakat setempat, Tim Cobra Bravo sebut Kasat Narkoba, mendapati sejumlah barang bukti. Diantaranya, 13 lembar plastik klip berisi ganja kering dengan berat bersih 4,21 gram, plastik klip kosong, handphone, ketapel dan 6 anak panah serta uang sejumlah Rp 100 ribu.
Setelah dilakukan penggeledahan dan didapatkan sejumlah barang bukti di lokasi yang ditengarai sebagai tempat transaksi narkotika ini, sambung Kasat Narkoba, Tim Cobra Bravo langsung menggelandang oknum mahasiswa ini, menuju Polres Bima Kota.”Tersangka telah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya. (KB20/RED)
