Polresta Mataram Kembalikan 43 Unit Barang Bukti Kepada Pemiliknya Tanpa Dipungut Biaya

Mataram, flashlombok.com – Menyambut Hari Bhayangkara ke 77, Polresta Mataram menggelar Pengembalian Barang Bukti (BB) hasil ungkap Sat Reskrim Polresta Mataram dan Polsek Jajaran. Pengembalian BB kali ini adalah yang ke 5 kalinya, sejak Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH menjabat.
“Pengembalian BB hasil ungkap kasus oleh Sat Reskrim dan Polsek Jajaran Polresta Mataram ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan kepada Masyarakat,” ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH saat Konferensi pers di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Senin 29 Mei.
Kegiatan seperti ini dilakukan Polresta Mataram dua bulan sekali, sejak dirinya menjabat sebagai Kapolresta Mataram, dan kali ini pengembalian yang kelima dan bertepatan dengan penyambutan Hari Bhayangkara ke 77 tahun 2023.
Kapolres berharap pada kegiatan Pengembalian kali ini, sebagai bentuk semangat Polri dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat menjelang usianya yang Ke 77. “Semoga dengan bertambahnya usia Polri yang ke 77 tahun 2023 ini, motivasi serta semangat Polresta Mataram khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin ditingkatkan. Mohon do’a dan dukungan masyarakat agar semua tugas kami dapat terlaksana dengan baik, Lancar dan Aman,” pintanya.
Sesuai data yang diperoleh, bahwa BB hasil Pengungkapan yang akan dikembalikan saat ini diantaranya, dari Unit Pidum Polresta Mataram tiga Kendaraan Roda empat, 14 unit Kendaraan Roda dua, 10 buah Hp serta satu unit Laptop. Kemudian Unit Harda ada 10 buah Laptop.

Sementara Polsek Sandubaya mengembalikan empat unit Hp. Untuk Polsek Mataram satu Kendaraan Roda dua dan 2 unit Hp. Polsek Ampenan satu unit Hp. Polsek Selaparang satu unit Kendaraan Roda dua dan satu Sepeda listrik. Polsek Narmada dengan satu unit kendaraan Roda empat. Polsek Lingsar satu unit Hp. Sementara untuk Polsek Gunungsari dua Unit kendaraan Roda dua dan satu buah Hp.
Berdasarkan keterang yang diperoleh dan melihat secara langsung proses pengambilan BB hasil Ungkap Kasus kepada pemilik tanpa harus mengeluarkan biaya sepeserpun. Hal ini dilakukan oleh Polresta Mataram dengan sangat transparan yang disaksikan langsung oleh Pemilik BB ataupun rekan-rekan media.
Total BB yang dikembalikan kepada Pemilik adalah empat Kendaraan Roda empat, 18 Kendaraan Roda dua, 19 buah Hp, 11 Laptop dan satu buah Sepeda Listrik. (PM29/RED)
