Mayat Mengapung Di Sungai, Tiga Pelakunya Dibekuk Polisi

Kota Bima, flashlombok.com – Dalam hitungan jam saja, mayat lelaki yang mengapung di sungai Padolo Kota Bima yang ditemukan warga setempat Jum’at 19 Mei 2023) pagi, berhasil diungkap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean bersama Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, berhasil mengungkap sebab kematian lelaki tersebut, akibat penganiayaan berat hingga tewas.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, menjelaskan, lelaki yang tewas mengapung di sungai Padolo itu jelas AKP Jufrin, beridentitas Joseph Fernademetz Luit Mawar (22) warga asal NTT.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima, dalam waktu hitungan jam, berhasil mengetahui identitas para pelaku.
Tiga terduga pelaku yang secara bersama-sama menganiaya korban hingga tewas, berhasil diringkus di lokasi berbeda.
Ketiga teduga sebut Kasi Humas, masing-masing berisial IA 21 tahun, FR 28 tahun dan ZZ 23 tahun, ketiganya merupakan warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
‘’Modus atau sebab mengapa terjadi penganiyaan berat hingga korban meninggal dan dibuang di Sungai Padolo, dari hasil keterangan para teruduga, akibat cekcok dan salah paham. Kini para terduga pelaku, telah diamankan di Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya. (PBK20/RED)
