Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Sampai 19 Mei

Mataram, flashlombok.com – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab, menegaskan bagi calon jemaah haji yang belum melunasi, akan diperpanjang waktu pelunasan dan diberikan waktu sampai dengan tanggal 19 Mei 2023.

Dan bagi calon jemaah haji yang belum melunasi sampai tahun kemarin masih diberikan untuk pelunasan terutama jemaah lunas tunda tahun 2020-2022,  dan ini merupakan kesempatan terakhir, dan apabila jemaah haji tidak melunasi tahun depan bila melaksanakan haji akan kena rasionalisasi biaya haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Hal itu dijelaskan Saiful Mujab, usai menghadiri pelantikan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji provinsi  NTB di Asrama Haji Senin, 15 Mei 2023.

Selain itu, Saiful Mujab juga menjelaskan, adanya penambahan kuota dengan beberapa opsi yaitu opsi pertama untuk menutupi kuota – kuota yang saat ini belum terpenuhi, opsi kedua diambil dari urutan nomor, tapi semua ini pada intinya akan didiskusikan dengan DPR dan kebijakannya seperti apa dan persiapannya seperti apa. ‘’Dan sudah koordinasi dengan penerbangan dan bila waktu memungkinkan dan skenarionya nanti di kloter – kloter akhir dan akan berangkat di musim haji tahun ini,’’ ujarnya.

Ditambahkan, saat ini sedang dimitigasi, mulai dari penerbangan, perhotelan, pemondokan di saudi dan transportasi sudah dimitigasi dan juga termasuk petugas. Karena dari penambahan 8000 kuota atau 19 sampai 20 kloter dan akan berdampak pada penambahan petugas.

‘’Berdasarkan perkiraan 1 kloter ada 5 petugas, maka akan diperkiraan penambahan petugas sekitar 100 petugas dan rekrutmen petugas akan dilakukan pemetaan di masing – masing embarkasi dan tidak semua embarkasi yang mendapatkan penambahan kuota,’’ jelasnya dikuitp dari laman kemenag NTB..

Terkait Ramah Lansia, Saiful Mujab menjelaskan, pertama seluruh kepanitiaan ada Kabid Lansia termasuk PPIH lansia. Kedua Jemaah haji begitu masuk asrama akan dibedakan dimana jemaah haji lansia ditempatkan dilantai bawah, tidak berada di lantai atas termasuk di layanan – layanan lain. Kepada seluruh wilayah untuk menempatkan lansia berada di depan termasuk juga ketika berada di tanah suci mekkah. ‘’Kementerian Agama sudah membuat pedoman untuk ramah lansia baik di dalam layanan maupun di dalam ibadah dan ada petugas khusus untuk jemaah lansia,,’’ tandasnya.

Sebelumnya Kabid PHU Hj. Eka Muttati’ah bahwa saat ini ada 267 jemaah haji yang belum melaksanakan pelunasan haji. ‘’Ada sebanyak  267 jemaah haji belum melakukan pelunasan haji,’’ sebutnya.

Kanwil Kemenag NTB meminta kepada seluruh Kemenag Kabupaten Kota untuk menghimbau kepada seluruh jemaah yang belum lunas, untuk segera melunasi karena perpanjangan waktu pelunasan sampai tanggal 19 Mei 2023.  (NK15/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *