Juru Parkir Yang Naikkan Tarif Parkir Di Mandalika Diawasi Polisi

LombokTengah,flashlombok.com – Ulah oknum juru parkir di kawasan wisata Kuta Mandalika, mereshkan para wisatawan yang berkunjung di tempat itu, lantaran mereka menaikkan tariff parkir seenaknya diluar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Menghindari terulang kembali kenaikan tarif parkir, terlebih lagi di libur hari hari raya idul fitri 1444 hijriah ini, aparak kepolisian dari Polres Lombok Tengah. Melakukan pemantauan dan mendatangi kawasan wisata mandalika kuta, untuk menertibkan parkir di tempat itu.
“Selama libur lebaran, para pengelola parkir dan juru parkir di objek wisata kawasan Mandalika dihimbau tidak menaikkan tarif parkir atau melebihi aturan yang berlaku” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Suhendra, Rabu, 26 April.
Dijelaskan, pihaknya bersama personel Pos Pengamanan Ketupat Rinjani Mandalika melakukan patroli di lokasi-lokasi wisata kawasan Mandalika Kuta untuk menghimbau seluruh pengelola parkir yang ada. ‘’Himbauan untuk tidak menaikkan tarif tersebut, berlaku bagi semua pengelola parkir di seluruh objek wisata wilayah Polres Lombok Tengah,’’ tegasnya.
Kapolsek menambahkan, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran tarif parkir tersebut, pihaknya akan terus melakukan patroli serta berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, pihak ITDC selaku pengelola kawasan dan para tokoh masyarakat ataupun tokoh pemuda.
“Himbauan ini berlaku untuk semua, karena ketentuan dan retribusi dan parkir sudah diatur dalam peraturan daerah,” ujarnya. (Red)
