BBPOM di Mataram, Pastikan Pangan Aman dan Memenuhi Ketentuan Untuk Masyarakat

Balai BPOM di Mataram lakukan pengawasan khusus untuk memastikan produk pangan yang beredar terjamin aman dan memenuhi ketentuan, selama Ramadhan 2023 dan Idul Fitri 1444 Hijriah.

Balai BPOM melakukan pengawasan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat.

Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan di 125 sarana, yang terdiri dari 25 sarana Gudang Distributor, 43 sarana Ritel Modern dan 57 sarana Ritel Tradisional. Dari 125 sarana terdapat 113 atau 90,4% sarana memenuhi ketentuan dan 12 atau 9,6% sarana tidak memenuhi ketentuan.

Kepala Balai BPOM di Mataram, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt., menjelaskan, Hasilnya 9,6% tidak memenuhi ketentuan, tidak memenuhi ketentuan ini adalah menjual atau mendisplay produk yang kadaluarsa, itu yang kita temukan.

Sarana tidak memenuhi ketentuan tersebar di Sumbawa Barat, Lombok Barat, Sumbawa, Lombok Timur, Mataram. Dengan total 37 item produk kadaluarsa, yang terdiri dari 289 kemasan dengan nominal Rp2.124.500.

Tindak lanjut dari penemuan tersebut langsung di musnahkan atau di return kepada supplier, agar tidak terjual ke masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. H. L. Hamzi Fikri, menjelaskan, Dinas Kesehatan lebih kepada edukasi ke masyarakat, memperkuat edukasi dan memastikan produk pangan dan olahan aman serta diperlukan masyarakat cerdas dalam memilih dan memilah produk-produk yang aman untuk dikonsumsi.

Hasil pengawasan pangan rutin khusus dalam 3 tahun terakhir menunjukkan temuan pangan kadaluarsa masih mendominasi di sarana peredaran pangan olahan. Hal ini perlu menjadi perhatian, agar para pelaku usaha lebih teliti dan rutin melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa produk yang mereka pajang dan jual.

Masyarakat sebagai konsumen juga harus memiliki kesadaran untuk memilih produk pangan yang aman, serta agar ingat selalu cek KLIK (cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar, dan cek Kadaluarsa) ketika akan membeli atau mengkonsumsi produk pangan olahan dalam kemasan. Masyarakat juga bisa memastikan produk pangan yang telah terdaftar di aplikasi BPOM Mobile. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *