Polsek Bolo Bima , Amankan Miras Dan Pengedar Obat Terlarang

Bima, flashlombok.com – Menjamin situasi kamtibmas diwilayah Bolo selama bulan ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitr, Polsek Bolo Polres Bima, menggelar Operasi Miras.
Operasi pencegahan peredaran miras tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bolo Iptu Nurdin Jum,at malam 14 April, sekitar pukul 21.00. Wita.
“Ini kami lakukan guna memangkas biang kerok terjadinya berbagai tindakan yang mengganggu Harkamtibmas selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah,” jelas Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka.
Dalam kegiatan tersebut ,Tim yang beranggotakan 7 Personel Polsek Bolo itu, melakukan Razia terhadap beberapa kios di kecamatan Bolo yang diduga menjual miras. Tim berhasil menyita dan mengamankan Puluhan botol minuman keras berbagai Jenis.
Selain itu. Diamankan juga seorang Pria yamg berinisial AM alias VT L/62 Warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten. Pria 62 tahun itu diamankan, setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya dan didapat Sejumlah barang bukti berupa, sebelas Butir Pil Tramadol dan 43 Butir Pil THD.
‘’Terduga AM alias VT diamkan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan Ulah nya yang kerap kali mengedarkan Pil atau obat-obatan terlarang di Desa Rato,’’ jelasnya.
Barang bukti berupa miras dan Obat- Obatan terlarang, berikut Terduga AM alias VT diamankan di Mapolsek Bolo, guna proses lebih lanjut. (Red)
