Polres Lombok Tengah Kembali Terapkan Tilang Manual

Lombok Tengah, flashlombok.com – Satlantas Polres Lombok Tengah kembali menerapkan tilang manual sesuai arahan Kakorlantas Mabes Polri beberapa hari lalu dan berlaku di seluruh Indonesia.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka PR, SIK, Sabtu, 15 April menjelaskan, Polri kembali menerapkan tilang manual berdasarkan pertimbangan angka kecelakaan lalulintas yang cukup tinggi karena kurangnya kesadaran dan disiplin pengendara saat berkendara dan dinilai sebagai salah satu faktor penyebabnya.
Dijelaskan AKP Putu Caka, bahwa tilang manual dipandang masih efektif untuk menekan angka pelanggaran lalulintas. Satlantas Polres Lombok Tengah dalam menjalankan amanah untuk kembali menerapkan tilang manual, akan tetap bekerja secara profesional dan menekankan kepada anggota di lapangan menghindari praktik pungutan liar.
Kasat lantas berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, untuk selalu mentaati aturan dalam berlalu lintas saat berkendara demi keamanan dan kenyamanan pengendara itu sendiri. (Red)
