Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

Mataram, flashlombok.com – Sebanyak 25 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot Brong diamankan polisi, di Jalan Udayana Mataram, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dini hari tadi, yang melibatkan semua fungsi yang ada di Polresta Mataram.
Puluhan Sepeda motor yang memakai knalpot Brong tersebut, pemiliknya langsung diberikan surat tilang, sementara sepeda motor mereka diamankan ke Polresta Mataram.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH, menjelaskan, tindakan penilangan dilakukan, sebagai respon atas laporan masyarakat, yang merasa sangat terganggu dengan banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot Brong, melewati jalur Udayana sehingga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar , terlebih dalam bulan puasa seperti saat ini.
Disamping itu pada jalur jalan udayana, ada beberapa musholla dan hotel, sehingga aktivitas motor knalpot Brong tersebut mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang yang melaksanakan ibadah sholat, atau pun menggangu kenyamanan tamu dari beberapa hotel yang ada di seputaran Jalan Udayana.
“Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan Keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan, sekaligus menindak lanjuti laporan dan keluhan dari masyarakat kota mataram,” jelasnya.

Penindakan tersebut, disamping untuk memberikan efek jera terhadap pengguna Knalpot Brong, juga diharapkan sebagai edukasi agar masyarakat lebih taat aturan.
“Untuk sepeda motor yang terjaring dalam kegiatanini dilakukan penindakan tilang dan prosesnya akan diserahkan ke pengadilan. Sepeda motor baru bisa dikeluarkan setelah proses sidangnya, bisa saja habis lebaran tergantung jadwal sindangnya,” tegas kapolres.
Kapolres berharap, dengan tindakan yang dilakukan akan berdampak positif bagi masyarakat, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan dapat terlaksana dengan baik. (Red)
