Wakil Bupati Lombok Tengah  Sampaikan Laporan LKPJ Kepala Daerah 2022

Lombok Tengah, flashlombok.com – Wakil Bupati Lombok Tengah DR.H.M.Nusriah,S.Sos,M.Si,  menyampaikan LKPJ  Kepala Daerah tahun 2022,  dalam rapat paripurna DPRD Lombok Tengah, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lombok Tengah, M.Tauhid, S.IP.

Rapar paripurna yang digelar 29 Maret, dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022.

Rapat  dilaksanakan untuk  memenuhi kewajiban yang diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019

‘’LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan paling lambat  tiga bulan,  setelah tahun anggaran berakhir, dan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan,’’jelas wakil bupati dikutip dari laman DPRD Lombok Tengah.

Wabup menambahkan, LKPJ ini disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (rpjmd) Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021-2026, serta operasionalisasi tahunannya, yaitu rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2022, yang merupakan penjabaran tahun pertama dari rpjmd kabupaten lombok tengah tahun 2021-2026.

Dijelaskan wabup, termasuk peraturan daerah kabupaten lombok tengah nomor 6 tahun 2021tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran2022 beserta perubahannya, yang diharapkan akan semakin mendekatkan  pada visi “mewujudkan masyarakat lombok tengah yang beriman, sejahtera, bermutu, maju dan berbudaya’’ . (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *