Minyakita Langka Di Pasar, Harga Meroket

Mataram, flashlombok.com – Minyakita, minyak goreng yang diluncurkan Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, mendadak langka di beberapa daerah termasuk Kota Mataram.

“Kalaupun ada, harga jualnya melebihi harga Harga Eeceran Tertinggi (HET) yang sudah tertera pada kemasan Minyakita yaitu Rp, 14.000,- per liter. Alasannya karena mereka membeli dari produsen dengan harga diatas HET.”  Jelas Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Uun Pujianto.

Tim Satgas Pangan Kota Mataram secara rutin melakukan sidak ke pasar-pasar untuk memantau harga barang pokok yang menjadi konsumsi wajib masyarakat. Saat melakukan sidak pada dua pasar tradisonal di Kota Mataram,  yaitu Pasar Kebon Roek Ampenan dan Pasar Mandalika Sandubaya bersama dengan Satgas Pangan Kota Mataram, Kamis 16 Februari masih ditemukan penjualan Minyakkita diatas HET.

Uun menambahkan, saat ini, distributor minyak goreng merek Minyakita di Pasar Kebon Roek memang belum ada, tapi dalam waktu dekat merek ini akan tersedia dan dipastikan minyak tersebut akan dijual sesuai dengan harga HET. 

“Minyakita yang di distributor Pasar Kebon Reok, memang belum ada barangnya,  dijanjikan minggu-minggu ini akan datang, tapi harga jual sesuai dengan HET. Begitu juga di Pasar Mandalika, kita temukan dari distributor dia jual diatas HET, sudah kita tegur dan menjadi catatan Satgas Pangan dan akan kita sampaikan.” ujarnya.

Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting pada Dinas Perdagangan Kota Mataram Sri Wahyunida,  menambahkan, para distributor ini, menjual minyak goreng merek Minyakita dengan harga diatas harga HET, disebabkan karena mereka membeli dari distributor 

dengan harga Rp. 14.250,- dan juga dengan cara menggandengnya (bundling) dengan produk lain seperti mentega. 

“Harga Minyakita meroket sampai tembus harga Rp. 15.000,- sedangkan dari distributor sendiri membeli dengan harga Rp. 14.250,- dari distributor pertama. Berarti pemikiran dia harus menjual diatas itu, maka itulah yang diperjelas, karena di Minyakita sudah tertera HET seharga Rp. 14.000,- per liter. Dan setiap zoom meeting dengan kementerian, kita selalu diingatkan bahwa tidak boleh mengadakan bundling dengan barang apapun,’’ tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *