Tiga Anggota PPS Diganti KPU Lombok Barat

Lombok Barat, flashlombok.com – Tiga orang anggota PPS yang telah dilantik beberapa waktu lalu, akhirnya diganti, karena satu diantaranya sebelumnya pernah menjadi mantan calon legislatif dan dua orang lagi, mengundurkan diri, dengan alasan ada pekerjaan lain, sehingga mereka harus memilih salah satunya.
Pengganti ketiga orang tersebut, telah dilantik Senin 30 januari, oleh KPU Lombok Barat dan langsung menerima SK dari KPU, agar mereka bisa langsung bekerja mengikuti tahapan-tahapan pemilu 2024 mendatang.
Anggota PPS berinisial MD ditemukan berafiliasi dengan parpol tersebut, berasal dari Desa Sesaot Narmada, karena pernah menjadi calon legislatif pada pemilu 2019 lalu. Dan yang bersangkutan karena merasa bersalah, akhirnya membuat surat pengunduran diri juga.
Komisianer KPU Lombok Barat, divisi sosialisasi, Riadi, menjelaskan, pada saat mendaftar diduga telah menghilangkan identitasnya sebagai anggota parpol 2019 pada ssat pileg.
KPU Lombok Barat telah bekerja sesuai regulasi dan PKPU dalam melaksanakan seleksi untuk penyelenggara pemilu baik PPS maupun PPK.
Ketiganya bersedia mundur dengan sukarela karena terbentur aturan yang mengharuskan mereka untuk mundur dan diganti oleh orang lain.
