Curi Motor Paman, Dibekuk Polisi

Lombok Barat, flashlombok.com – Seorang warga Di Punikan Utara, Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, berinisial UCN, dibekuk polisi, karena diduga mencuri sepeda motor pamannya sendiri yang sedang diparkir di teras rumah.
Kasus pencurian sepeda motor milik I Nengah Sulantra, yang beralamat sama dengan pelaku, terjadi begitu cepat. Korban mengetahui motornya hilang, begitu pulang dari belanja di warung sebelah rumahnya. Sementara sepeda motor di parkir di teras rumah, dengan kunci kontak masih tergantung di motor.
Korban begitu kaget, saat masuk ke halaman rumah, melihat sepeda motornya sudah raib dari teras rumah, padahal warung tempatnya belanja tadi, bersebelahan dengan rumahnya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Lingsar.
Kapolsek Lingsar, Iptu Rizki Meirika, menjelaskan, tim opsnal Polsek Lingsar yang mendapat laporan, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, mengarah ke pelaku yang tidak lain adalah masih keluarga dengan korban.
Terduga pelaku UCN, berikut barang bukti berupa sebuah sepeda motor, diamankan ke Polsek Lingsar, guna proses dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
