DPRD NTB Tetapkan Tiga Buah Raperda Menjadi Perda
Mataram, flashlombok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menyetujui dan menetapkan tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu pertama, raperda tentang Kepariwisataan. Kedua Penyalahgunaan Ketenagakerjaan dan terakhir Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan




