Eksekusi Tanah dan Bangunan Di Desa Gegelang Dikawal Ketat Polisi
Lombok Barat, flashlombok.com – Pengadilan Negeri Mataram melakukan eksekusi tanah seluas 26.950 meter persegi, di Dusun Gegelang Desa Gegelang Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat. Rabu, (12/06/2024) Eksekusi ini dikawal ketat anggota Polresta Mataram, dalam pelaksanaan pengosongan dan Pembongkaran Obyek Tanah sengketa antara Pengugat I Gusti




