Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Sebelas Miliar
Mataram, flashlombok.com – Bea Cukai Mataram memusnahkan berbagai jenis barang hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), meliputi 6.862.641 batang rokok ilegal berbagai merek, 115.221 gram tembakau iris (TIS), 424 butir obat-obatan, 400 pasang alas kaki, 46 buah komik pornografi,




