Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam di Monjok Ditangkap

Mataram, flashlombok.com – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Selaparang, kurang 2×24 jam setelah menerima laporan dugaan penganiayaan, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyerangan menggunakan senjata tajam di wilayah Kebun Jaya Barat, Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Terduga pelaku berinisial NA (57), warga Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, diamankan personel Polsek Selaparang di kediamannya pada Minggu (13/09/2026). Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (12/09/2026) sekitar pukul 07.30 Wita.
Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, SH., mengatakan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi.
“Hari ini Unit Reskrim kami telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan. Terduga diketahui berinisial NA (57), warga Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat,” ungkap Iptu Zulharman kepada wartawan, Minggu (13/09/2026) usai Penangkapan terduga pelaku.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah seorang rekan korban di wilayah Monjok. Saat itu, korban berinisial N (54) diketahui berada di rumah rekannya yang kemudian menjadi saksi dalam perkara tersebut.
Pada saat korban bermaksud pulang. Saat membuka pintu gerbang dan korban berada di atas sepeda motornya, terduga pelaku tiba-tiba datang dan diduga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Serangan tersebut sempat ditangkis korban. Namun, senjata tajam yang digunakan terduga pelaku mengenai tangan kiri korban hingga korban terjatuh.
Saksi yang berada di dalam rumah kemudian keluar setelah mendengar keributan dan berteriak. Terduga pelaku selanjutnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Selaparang. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan terduga pelaku.
“Setelah kita dengar keterangan saksi dan korban, lalu kita selidiki hingga akhirnya terduga diketahui keberadaannya. Terduga diamankan di rumahnya di Batu Layar tanpa perlawanan. Barang bukti sajam jenis pisau yang digunakan menyerang korban juga ikut diamankan,” jelas Kapolsek.
Polisi masih mendalami motif di balik penyerangan tersebut. Kapolsek menyebut, berdasarkan informasi awal, korban dan terduga pelaku diduga saling mengenal. Namun, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti persoalan yang melatarbelakangi kejadian itu.
“Kami akan lakukan pengembangan dalam proses pemeriksaan terduga untuk mengetahui secara pasti persoalan keduanya. Namun terlepas dari itu, tindakan terduga menyerang dengan sajam tersebut tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (pmtr13/r01).
